Kenali Pentingnya Izin Halal UMKM dan Syarat-Syaratnya!

izin halal UMKM

Sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan masyarakat mayoritas muslim. Karena itulah memiliki izin halal UMKM itu penting bagi kestabilan bisnis. Terlebih karena sebagian besar UMKM menyasar pasar dalam negeri.

Jadi, wajar rasanya jika ada semakin banyak pelaku bisnis UMKM yang berencana untuk daftar sertifikat halal online. Jika Anda masih bingung untuk membuat izin tersebut atau tidak, kenali beragam jenis manfaatnya pada penjelasan di bawah! 

Manfaat Memiliki Izin Halal bagi Bisnis UMKM

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan tentang apakah UMKM harus memiliki sertifikat halal atau tidak. Ternyata, jika berdasarkan pada undang-undang, UMKM baru wajib memilikinya di tahun 2026 mendatang. Jadi saat ini, sifatnya masih belum wajib. 

Meskipun tidak wajib, ada beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan jika memiliki izin halal UMKM, misalnya seperti berikut! 

1. Kepercayaan Masyarakat Meningkat

Alasan pertama mengapa Anda perlu membuat sertifikat halal UMKM adalah untuk mendapat kepercayaan masyarakat. Khususnya pada masyarakat muslim di Indonesia. Sebab, biasanya mereka hanya akan membeli produk yang sudah pasti halal.

Meskipun Anda sudah membuat produk yang terbuat dari bahan halal dan dengan cara yang halal, tidak jarang masih ada keraguan dari masyarakat. Sertifikat inilah yang bisa membuat kepercayaan dari masyarakat muslim terhadap produk Anda meningkat. 

2. Mengembangkan Bisnis

Jika Anda ingin mengembangkan bisnis, izin halal UMKM wajib Anda miliki. Sebab, ketika ruang lingkup bisnis masih kecil, pengurusan perizinan ini mungkin terkesan tidak penting. Sebab, pembeli Anda sudah tahu bahwa produknya halal dan aman. 

Namun, jika Anda ingin mengembangkan bisnis ke pasar yang lebih luas, Anda pasti akan memerlukan sertifikasinya. Hal ini karena, jika melihat produk yang sama atau mirip, masyarakat pasti akan lebih memilih produk yang sudah bisa dipastikan kehalalannya. 

Karena itu, agar Anda lebih bisa berkompetisi di pasar yang lebih kompetitif, perizinan ini perlu segera Anda urus dari sekarang. Terlebih mengingat hukumnya sudah wajib di tahun 2026 mendatang. Jadi, Anda sudah terlebih dahulu memilikinya. 

3. Menghindari Antrian di Masa Depan

Seperti apa yang sudah disinggung sebelumnya, sertifikat halal hukumnya sudah wajib dimiliki oleh UMKM di tahun 2026 mendatang. Karena itu, Anda bisa mulai mendaftarkan diri dari sekarang untuk menghindari antrian yang terlalu panjang. 

Belum lagi ada kemungkinan biaya sertifikasi halal UMKM akan naik di masa depan, mengingat jumlah permintaan yang secara otomatis akan semakin banyak. Jadi, Anda bisa membuatnya secepat mungkin mengingat berbagai jenis kemungkinan di atas. 

Syarat-Syarat Pengurusan Izin Halal bagi Bisnis UMKM 

Setelah tahu bahwa kehadirannya sangat penting, Anda pun wajib mengetahui apa saja syarat sertifikasi halal UMKM. Secara garis besar, ada beberapa jenis dokumen yang perlu Anda siapkan dan beberapa syarat yang perlu Anda penuhi, misalnya seperti berikut!

  • Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). 
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk perusahaan. 
  • Mengisi formulir pendaftaran. 
  • Produk dibuat dengan memakai bahan-bahan sederhana dan telah dipastikan kehalalannya. 
  • Tidak menggunakan bahan berbahaya pada produk. 
  • Tidak mengandung unsur hewan yang disembelih, kecuali daging tersebut Anda peroleh dari rumah potong hewan yang sudah memiliki sertifikat halal. 
  • Produk tidak menjalani lebih dari satu metode pengawetan. 
  • Menggunakan alat produksi yang sederhana, manual, atau semi manual.
  • Merupakan produksi rumahan dan bukan produksi pabrik. 
  • Memiliki tempat produksi yang terpisah antara produk halal dan produk non-halal (jika ada). 
  • Memiliki surat izin edar. 
  • Sudah mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) jika produk tersebut adalah produk makanan atau minuman dan dapat disimpan selama lebih dari 7 hari. 
  • Penggunaan bahan-bahan di dalam produk harus sesuai dengan yang ada di dalam lampiran. 

Jika Anda masih bingung mengenai alur pendaftaran, mengingat sudah bukan lagi di MUI, Anda bisa menghubungi tim PT Legalita Raya untuk membantu Anda. Tim kami akan membantu dan mendampingi dari proses persiapan hingga sertifikat keluar. 

Karena itu, jika Anda perlu mengurus izin halal UMKM, segera hubungi tim PT Legalita Raya sekarang juga dan nikmati semua kemudahannya!