Jasa Registrasi BPOM Dan SKI BPOM

01. Registrasi BPOM

Kami menyediakan jasa pendampingan pendaftaran produk :

  • A. KOSMETIK Lokal Dan Import
  • B. PANGAN (F&B) Lokal Dan Import
  • C. OBAT TRADISIONAL Lokal Dan Import
  • D. SUPPLEMENT Lokal Dan Import

Syarat yang harus disiapkan :

A-a. KOSMETIK Lokal

  • Pabrik wajib sudah CPKB atau pengajuan penerapan CPKB
  • Memiliki Sertifikat Izin Produksi
  • Formula Produk
  • Memiliki penanggung jawab tekhnis Farmasi APOTEKER

A-b. KOSMETIK Import

  • Dok. GMP/Good Manufacturing Practice
  • Dok. CFS/Certificate of Free Sales
  • Dok. MPL/Manufacture Production License
  • Dok. LoA/Letter of Authorization
  • Formula produk
  • Dokumen DIP/PIF
  • Memiliki penanggung jawab tekhnis Fasrmasi/ahli Kimia/kedokteran

B-a. Pangan Lokal

  • Pabrik atau fasilitas produksi wajib di lakukan audit CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik)
  • Memiliki surat rekomendasi hasil audit CPPOB
  • Dok. Layout fasilitas sesuai regulasi CPPOB
  • Dok. Formulasi
  • Dok. Desain kemasan
  • Dok. Analisa Laboratorium KAN

B-b. Pangan Import

  • Gudang di Indonesia wajib di lakukan audit penerapana CDPOB (Cara Distribusi Pangan Olahan yang Baik)
  • Memiliki surat rekomendasi hasil audit CDPOB
  • Dok. Layout fasilitas sesuai regulasi CDPOB
  • Dok. GMP/Good Manufacturing Practice
  • Dok. CFS/Certificate of Free Sales
  • Dok. LoA/Letter of Authorization
  • Dok. Formulasi
  • Dok. Desain kemasan
  • Dok. Analisa Laboratorium KAN

C.OBAT TRADISIONAL Dan SUPPLEMENT Lokal

  • Pabrik atau fasilitas produksi wajib di lakukan audit CPOTB/IKOT/UKOT (Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik/Industri Kecil Obat Tradisional/Usaka Kecil Obat Tradisonal)
  • Memiliki surat rekomendasi hasil audit
  • Dok. Layout fasilitas sesuai regulasi
  • Dok. Formulasi
  • Dok. Desain kemasan
  • Dok. Analisa Laboratorium KAN
  • Memiliki penanggung jawab teknis Farmasi APOTEKER

D. OBAT TRADISIONAL Dan SUPLEMEN Import

  • Gudang di Indonesia wajib di lakukan audit penerapana CDOB/ CDOTB (Cara Distribusi Obat yang Baik/Cara Distribusi Obat Tradisional yang Baik)
  • Memiliki surat rekomendasi hasil audit
  • Dok. Layout fasilitas sesuai regulasi
  • Dok. GMP/Good Manufacturing Practice
  • Dok. CFS/Certificate of Free Sales
  • Dok. LoA/Letter of Authorization
  • Dok. Formulasi
  • Dok. Desain kemasan
  • Dok. Analisa Laboratorium KAN
  • Wajib memiliki penangung jawab tekhnis Farmasi APOTEKER

02. Registrasi SKI BPOM

SKI BPOM adalah surat rekomendasi importasi yang diterbitkan oleh BPOM RI dan disyaratkan oleh Institusi Bea Cukai.
Produk yang sudah sampai di Gudang Importir, wajib memiliki surat rekomendasi SKI BPOM sebelum produk didistribusikan ke toko.
SKI BPOM di kerjakan dengan sisitem POST BORDER, dimana produk boleh diimport sampai Gudang Indonesia dan SKI BPOM dikerjakan setelahnya atau BORDER dimana SKI BPOM dikerjakan sebelum produk sampai di Gudang Indonesia.
Sample produk yang belum memiliki izin edar juga bisa diimport melaui proses SKI BPOM SAS, namun dengan catatan jumlah dari sample hanya terbatas saja dan wajib menyertakan proposal tujuan pengiriman sample secara jelas.

Yang dibutuhkan :

  • Dok. Invoice berisi HS Code BPOM RI
  • Dok. Packing List berisi batch number
  • Dok. COA
  • Proposal