Batasan produk makanan, minuman, dan obat-obatan di era globalisasi sekarang ini semakin kabur. Peran BPOM dalam hal ini sangat penting agar produk yang beredar di pasar tetap aman. Pebisnis bisa mendaftarkan produk ke BPOM sekaligus bekerja sama dengan pendamping sertifikasi halal.
Secara singkat pendamping bertugas untuk mendampingi pelaku usaha mikro kecil dan menengah hingga mendapatkan sertifikat halal atas produk yang didaftarkan ke BPOM. Pebisnis bisa berkonsultasi dengan pendamping PPH apabila ada hal yang kurang dimengerti.
Sekilas Tentang Pendampingan Sertifikasi Halal di Indonesia
Pendamping halal adalah profesi yang banyak dibutuhkan di Indonesia saat ini bagi pebisnis yang ingin mendaftarkan produk ke BPOM. Adapun dasar hukum Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) sebagai berikut.
- Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 yang menjelaskan tentang Jaminan Produk Halal.
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 dalam pasal 139 dan pasal 140 yang menjelaskan tentang Penahapan Produk Makanan dan Minuman.
- PMA Nomor 20 Tahun 2021 mengenai aturan self declare untuk produk yang didaftarkan ke BPOM.
Menjadi seorang pendamping sertifikat produk halal harus memenuhi persyaratan di bawah ini.
- Telah lulus pelatihan dan memiliki sertifikat sebagai pelatihan pendamping produk halal.
- Berpendidikan minimal SMA/sederajat.
- Beragama Islam dan warga asli Indonesia.
- Memiliki pengetahuan luas serta memahami persyaratan mengenai kehalalan produk sesuai anjuran Islam.
Cara Menjadi Pendamping Proses Produk Halal
Tidak semua orang bisa menjadi pendamping sertifikasi halal karena harus melalui beberapa cara di bawah ini.
- Mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga pendamping.
- Setelah lulus pelatihan, pendamping akan mendapatkan sertifikat tanda bukti dan BPJPH akan melakukan registrasi untuk menerbitkan nomor pendaftaran pendamping produk halal.
- Memahami kode etik pendamping PPH sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Pencabutan Izin Profesi Pendamping PPH
Pendamping halal Kemenag adalah orang-orang yang dipercaya bisa mendampingi pebisnis hingga mendapatkan sertifikat halal. Izin profesi akan dicabut jika pendamping PPH melakukan beberapa hal di bawah ini.
- Mengundurkan diri atau meninggal dunia.
- Tidak menjalankan tugas pendampingan dengan baik selama dua tahun berturut-turut.
- Melakukan pelanggaran tugas sebagai seorang pendamping PPH.
- Tidak memenuhi persyaratan sebagai pendamping PPH.
Keuntungan Sertifikasi Halal bagi Pebisnis
Setelah mengetahui apa itu pendamping halal, berikutnya adalah keuntungan memiliki sertifikat halal bagi pebisnis di Indonesia.
1.Akses ke Pasar Internasional Lebih Mudah
Keuntungan utama memiliki sertifikat halal adalah memberikan kemudahan akses ke pasar internasional. Negara seperti Malaysia dan Timur Tengah yang dominasinya oleh masyarakat Islam adalah pasar besar dan potensial bagi produk Indonesia.
Sertifikat halal memungkinkan Anda mengirim produk ke negara tersebut untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Anda juga bisa melebarkan sayap ke pasar di negara barat sehingga bisnis semakin berkembang.
2. Jaminan Keamanan Produk
Seiring bertambahnya masyarakat muslim di seluruh dunia, kesadaran akan makanan halal dan aman semakin meningkat. Masyarakat muslim sangat memperhatikan asal muasal produk yang ada di pasaran seperti proses produksi dan bahan yang terkandung.
Karena itu, penting bagi pebisnis untuk segera mengurus sertifikat halal ke BPOM melalui jasa terpercaya. Ketika konsumen melihat logo halal pada produk, rasa kepercayaan akan meningkat.
Hal ini karena untuk mendapatkan sertifikat halal ada beberapa tahapan. Produk dengan logo halal sudah pasti aman untuk konsumsi. Konsumen jadi lebih percaya diri untuk membeli produk Anda.
3. Menghadapi Persaingan di Pasar Internasional
Keuntungan berikutnya adalah membantu pebisnis bersaing dengan produk lain di pasar global. Perusahaan harus terus berinovasi dan mencari cara agar produk yang ditawarkan laku keras. Salah satu caranya adalah dengan mendaftarkan sertifikat produk halal.
Sertifikat halal bisa menjadi pembanding kuat dari produk yang tidak memiliki logo halal. Hal ini bisa membantu pebisnis mendapatkan peluang besar di pasar global yang kompetitif.
4. Kepatuhan Terhadap Standar Internasional
Sertifikat halal juga terkait dengan kepatuhan terhadap standar internasional. Kepatuhan terhadap standar internasional adalah bagian penting dari kepatuhan terhadap aturan di negara lain khususnya negara mayoritas muslim.
PT Legalita Raya Abadi adalah perusahaan konsultan yang berdiri sejak tahun 2015. Kami menyediakan berbagai layanan salah satunya adalah pendamping sertifikasi halal bagi pebisnis yang ingin mendaftarkan produk ke BPOM.