Pelaku usaha besar, mikro, kecil, ataupun menengah wajib untuk mendaftarkan ke BPJPH sertifikasi halal. Sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk usaha kuliner, tetapi juga untuk industri obat, suplemen, dan kosmetik.
Produsen wajib mematuhi regulasi ini agar produk mereka dapat diterima secara luas. Lalu, bagaimana Anda bisa memperoleh sertifikasi ini? Caranya mudah saja, yuk simak informasinya berikut!
Tentang Sertifikasi Halal BPJPH
Sertifikasi halal adalah proses penilaian dan pengujian suatu produk sesuai dengan ketentuan syariat Islam. BPJPH adalah lembaga yang bertugas menerbitkan sertifikat halal. Seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal terakreditasi.
Pemeriksaan produk dilakukan mulai dari bahan baku, proses produksi, pengemasan, dan juga distribusi. Semuanya harus sesuai dengan syariat Islam agar bisa lolos dan mendapat sertifikat halal. Apa saja jenis produk yang harus memiliki label halal?
- Produk bahan baku makanan atau olahan makanan dan minuman.
- Produk obat-obatan kimia, herbal, dan suplemen.
- Aneka produk kosmetik dan perawatan tubuh.
- Seluruh produk kimia rumah tangga.
- Alat makan, kemasan makanan, dan berbagai barangyang bersentuhan langsung dengan tubuh manusia.
Pentingnya Sertifikasi Halal
Sekarang ini, Anda bisa dengan mudah membuat sertifikat halal online secara mandiri dan juga gratis. Sertifikasi ini bukan hanya memastikan kehalalan produk tapi juga menjadi daya saing produk di pasaran. Karena itulah, sertifikasi halal memiliki berbagai peran, yakni!
1. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Mengurus BPJPH halal ini penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan para pelanggan. Adanya label halal memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat untuk mengkonsumsi atau menggunakan suatu produk.
Karena dalam proses mendaftarkannya produk harus melewati beberapa tahap pemeriksaan. BPJPH sertifikasi halal menunjukkan bahwa produsen telah membuat produk sesuai prosedur halal yang terjamin higienis.
2. Produk Lebih Unggul
Produk dengan label ini lebih mudah diterima di pasar lokal maupun global. Salah satu tujuan sertifikasi halal adalah memberikan perlindungan sebagai konsumen produk. Dan, memberikan kemudahan produsen untuk menghasilkan produk berkualitas.
Penting untuk dipahami bahwa melakukan registrasi produk halal justru memudahkan Anda menghasilkan produk berkualitas. Barang yang Anda jual bisa lebih unggul daripada milik pesaing lain yang belum memiliki bersertifikat.
3. Terhindar Dari Sanksi Hukum
BPJPH sertifikasi halal ini diwajibkan terutama untuk usaha makanan dan minuman sejak Oktober 2024. Untuk menghindari sanksi pencabutan izin edar Anda harus mendaftarkan produk agar mendapatkan label halal.
4. Membangun Nama Baik Perusahaan
Sekarang semakin banyak orang paham untuk cek halal BPJPH di semua produk. Sudah pasti jika produk Anda memiliki label halal akan berdampak pada penilaian perusahaan Anda.
Para konsumen akan menilai bahwa perusahaan Anda peduli pada kualitas dan juga nilai-nilai moral umat Muslim. Produk Anda juga bisa dengan mudah di pasar lokal ataupun internasional.
Prosedur Untuk Mengurus Sertifikasi Halal
Tunggu apa lagi? Secara umum, ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan sertifikat halal. Cara yang pertama, yakni dengan self declare ini berlaku untuk pelaku usaha UMKM, dan ini gratis. Dan, cara kedua, yakni dengan mengurus sertifikasi secara reguler.
Cara mudah mendaftar ke BPJPH sertifikasi halal, yakni dengan menggunakan jasa dari PT Legalita Raya Abadi. Anda akan dibantu mulai dari proses persiapan, pengujian, pemeriksaan produk sampai sertifikat diterbitkan, informasi lebih lanjut kunjungi website resminya!