Informasi Seputar Scan Barcode BPOM 2D dan Pentingnya Bagi Keafarmasian

scan barcode BPOM

Pentingnya scan barcode BPOM baru-baru ini menjadikan lembaganya mengeluarkan Peraturan No. 33 Tahun 2018 tentang kebijakan penerapan 2D Barcode BPOM. Hal ini bertujuan untuk pengawasan peredaran obat dan makanan.

Tantangan globalisasi mempengaruhi peredaran produk ilegal yang semakin menjamur. Hal ini menyebabkan banyak saluran online yang membuka peluang rantai pasok obat semakin bebas. Sehingga melakukan scan BPOM sangat penting untuk dilakukan.

Apa itu 2D Barcode BPOM?

2D Barcode adalah representasi grafis dari data digital dengan format dua dimensi berkapasitas decoding tinggi. Barcode ini bisa dibaca oleh alat optik dengan tujuan untuk identifikasi, tracking, dan pelacakan.

2D Barcode ini akan menggunakan dua metode, yaitu otentifikasi dan identifikasi. Otentifikasi adalah metode yang dilakukan untuk menelusuri serta memverifikasi legalitas, tanggal kadaluwarsa, nomor batch, dan nomor serial produk obat dan makanan.

Sedangkan, identifikasi adalah metode yang dilakukan untuk memverifikasi legalitas obat dan makanan berbasis izin edar. 

Scan barcode BPOM dengan menggunakan metode otentifikasi berlaku untuk obat keras, psikotropika, narkotrika, obat bebas, dan olahan pangan diet khusus. Sedangkan untuk barcode dengan metode identifikasi berlaku untuk obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan.

Dengan adanya 2D Barcode BPOM akan mencegah peredaran obat palsu semakin meluas. Selain itu, juga bisa berkontribusi menjaga stabilitas kesehatan masyarakat Indonesia.

Fungsi BPOM

Fungsi utama Badan Pengawas Obat dan Makanan telah diatur berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden No. 80 Tahun 2017 dan Pasal 4 Peraturan BPOM No. 12 Tahun 2018, yaitu:

  • Penyusunan kebijakan nasional dalam sektor pengawasan obat dan makanan.
  • Pelaksanaan kebijakan nasional dalam sektor pengawasan obat dan makanan.
  • Penyusunan dan penetapan terhadap standar, norma, prosedur, dan kriteria sebelum pengawasan serta selama produk beredar.
  • Pelaksanaan pengawasan sebelum beredar selama beredar.
  • Koordinasi pengawasan obat makanan terhadap instansi pemerintah.
  • Pemberian bimbingan teknis dan supervisi pada sektor pengawasan obat dan makanan.
  • Penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam sektor pengawasan obat dan makanan.
  • Koordinasi pelaksanaan pembinaan, tugas, serta dukungan administrasi.
  • Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan.
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di sekitar lingkungan Lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan.
  • Pelaksanaan yang bersifat substantif terhadap unsur organisasi di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Lembaga BPOM juga memastikan pengawasan produk pada saat sebelum dan selama beredar di pasaran. Hal ini dilakukan guna sebagai tindakan pencegahan adanya obat ilegal.

Selain itu, hal ini juga untuk menjamin obat dan makanan yang beredar sudah memenuhi standar dan persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu produk yang sudah ditetapkan dan tindakan penegakan hukum.

Kewajiban Keafarmasian terkait Scan BPOM 

Secara regulasi, industri farmasi pemilik izin edar wajib mencantumkan 2D Barcode guna untuk proses otentifikasi produk kategori obat keras, psikotropika, narkotika, paling lambat 9 tahun. 

Sedangkan untuk proses identifikasi kategori obat bebas, bebas terbatas, suplemen kesehatan, obat tradisional paling lama 5 tahun sejak mendapatkan izin edar.

Setelah produk obat mencantumkan 2D Barcode BPOM, fasilitas pelayanan keafirmasian wajib menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran obat yang dilaporkan secara harian. 

Keberadaan 2D Barcode memiliki manfaat untuk mencegah peredaran obat palsu dalam negeri. Selain itu juga mempermudah upaya tracking saat ditemukan adanya indikasi produk obat yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Bagi industri farmasi, 2D Barcode berguna untuk memperoleh data konsumsi obat masyarakat sehingga bisa mengetahui minat pasar untuk strategi perencanaan bisnis yang lebih efektif.

Informasi pada 2D Barcode BPOM   

Jika Anda melakukan scan barcode BPOM, Anda akan menemukan beberapa informasi mengenai produk, seperti:

  • Nomor Izin Edar atau Nomor Identitas Produk yang berlaku internasional.
  • Tanggal kadaluarsa.
  • Nomor batch atau kode produksi.
  • Nomor serialisasi.

Untuk barcode ini memiliki ukuran paling kecil 0,6 x 0,6 cm yang tercantum pada kemasan primer dengan posisi proporsional, sehingga akan lebih memudahkan proses scan barcode tersebut.

Jika Anda ingin berkonsultasi tentang scan barcode BPOM atau mendaftarkan perizinan terkait BPOM, bisa menggunakan jasa PT LEGALITARAYA di http://ptlegalitaraya.com/