Ingin Mendaftarkan Merek? Ini Syarat Pendaftaran Merek

syarat pendaftaran merek

Bagi para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produknya merek, perhatikan syarat pendaftaran merek. Selain itu, perlu juga memahami bagaimana proses dalam mendaftarkan merek. Karena merek merupakan identitas usaha dan merupakan hak milik usaha.

Tentunya dengan mendaftarkan merek, banyak manfaat yang didapatkan. Apalagi untuk kepentingan perkembangan usaha. Penasaran apa saja syarat yang perlu disiapkan? Dan bagaimana manfaatnya untuk usaha? Yuk simak berikut ini!

Definisi Merek

Sebenarnya merek itu apa? Merek adalah sebuah penanda yang ditampilkan secara grafis. Umumnya merek terdapat logo, nama, kata, huruf, angka atau susunan warna dalam bentuk 2D/3D. Nantinya merek ini digunakan sebagai pembeda produk atau jasa sebuah usaha.

Daftar merek dapat dilakukan secara langsung atau online melalui beberapa jasa pendaftaran merek. Secara online dapat dilakukan pula melalui website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Merek yang didaftarkan menjadi alat bukti kepemilikan yang sah.

Manfaat Mendaftarkan Merek

Sebelum membahas mengenai syarat pendaftaran merek, ketahui manfaat dari mendaftarkan merek. Ada beberapa keuntungan atau manfaat yang didapatkan ketika Anda mendaftarkan merek. Ini dia beberapa manfaat yang didapatkan untuk ketika mendaftarkan merek!

1. Mengontrol Penggunaan Merek

Mengontrol penggunaan merek, maksudnya merek yang didaftar mendapatkan hukum atas penggunaannya. Dan, apabila terdapat produk lain yang menggunakan merek tersebut, maka akan dikenakan sanksi. Karena ada lisensi ini, merek dapat dikontrol.

2. Mendapatkan Kepastian Hukum

Manfaat pendaftaran merek berikutnya, yakni mendapatkan kepastian hukum. Merek yang telah didaftarkan dan terbukti masuk dalam daftar maka akan diberi perlindungan hukum. Perlindungan ini mencakup jangka nasional dan internasional.

Adanya perlindungan hukum, maka akan memudahkan pelaku usaha untuk menjalankan bisnis. Selain itu, juga dapat menikmati nilai ekonomis dari mendaftarkan merek. Merek yang didaftar juga akan memiliki hak eksklusifitas.

3. Mencegah Adanya Plagiasi Merek

Pendaftaran merek mampu mencegah adanya plagiasi atau peniruan merek dari pihak lain. karena merek yang terdaftar di KEMENKUMHAM sudah pasti memiliki perlindungan hukum. Pemilik merek bisa saja melarang orang lain untuk memakai merek mereka.

4. Menambah Kepercayaan Konsumen

Produk atau jasa yang mereknya telah didaftarkan, akan meningkatkan kepercayaan konsumen. Karena merek tersebut sudah terdaftar secara resmi di pusat, jadi sudah pasti aman dan terpercaya. Pemilik merek bisa menikmati nilai ekonomis dari merek tersebut.

5. Meningkatkan Laba

Bertambahnya kepercayaan konsumen, pasti akan meningkatkan pendapatan usaha. Tentunya, konsumen akan kembali untuk memakai produk atau jasa tersebut. Sehingga, merek mampu memudahkan operasional bisnis dan meningkatkan laba usaha. 

Syarat Untuk Mendaftar Merek

Pendaftaran merek online dapat dilakukan dengan muda di PT Legalita Raya Abadi. Walau begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Adapun syarat pendaftaran merek yang harus dipenuhi, yakni:

  • Melampirkan etiket atau label merek yang hendak didaftarkan.
  • Tanda tangan pemohon merek.
  • Melampirkan surat rekom UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas.
  • Untuk pelaku usaha UMKM dapat melampirkan surat rekomendasi sesuai format yang diberikan.
  • Surat pernyataan UMK harus bermaterai.

Beberapa syarat daftar merek tinggal diserahkan pada pihak jasa pengurusan merek. Dengan lebih efektif dan efisien waktu, mendaftar merek secara online. Tidak perlu khawatir karena semua jasa pengurusan legalitas mengerjakannya sesuai dengan prosedur pemerintah.

Hak merek tersebut dapat didaftarkan secara perorangan maupun berkelompok atau atas nama perusahaan. Akan lebih menguntungkan jika mendaftarkan merek secara perorangan atas nama pribadi. Karena akan meminimalisir permasalahan juga.

Mendaftar Merek di Legalita Raya Abadi!

Bagi Anda yang bingung tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus pendaftaran merek, dan butuh jasa pengurusan! PT Legalita Raya Abadi adalah solusi untuk mengatasi masalah pengurusan legalitas usaha. 

PT Legalita Raya Abadi merupakan perusahan yang bergerak dalam bidang pelayanan jasa yang sudah berpengalaman. Adapun tenaga yang bekerja merupakan tenaga profesional yang mampu menyelesaikan segala urusan dokumen legalitas usaha.

Tidak perlu lagi membuang waktu untuk mengurus dokumen legalitas. Percayakan pada PT Legalita Raya Abadi yang mampu membantu Anda dalam pengurusan legalitas perusahaan maupun perseorangan. 

PENUTUP

Adapun syarat pendaftaran merek harus dipenuhi untuk mendaftarkan merek. Mendaftarkan merek akan memudahkan urusan operasional usaha dan menguntungkan usaha. Pengurusan dokumen legalitas usaha, percayakan saja pada PT Legalita Raya Abadi!