Jasa Pendaftaran Merek Dagang Terbaik

Pendaftaran merek dagang

Pendaftaran merek dagang dipakai sebagai identitas bisnis yang membedakan antara barang yang diproduksi oleh satu pihak dengan pihak lainnya. Pemilik usaha dapat mendaftarkan mereknya ke sistem pemerintah melalui DJKI dan Kemenkumham.

Merek yang telah terdaftar di sistem DJKI  merupakan bukti kepemilikan yang sah, sehingga pemiliknya dapat menggunakan merek atau usahanya secara eksklusif. Merek dagang terdaftar mendapat perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun.

Pengertian Merek Dagang

Merek Dagang merupakan salah satu jenis perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia sebagai jaminan perlindungan terhadap komponen usaha dan produk yang dimiliki oleh seorang pengusaha. 

Pelaku usaha yang melakukan pendaftaran merek dagang akan mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan merek usahanya dalam berdagang. Jika pihak lain memakai suatu merek, maka ia harus meminta izin kepada pemilik merek tersebut melalui lisensi

Hal inilah yang menjadikan produk atau jasa Anda istimewa dan unik dibandingkan bisnis lainnya. Selain itu, merek dagang membuat produk atau jasa Anda lebih dikenal masyarakat. 

Bentuk hak merek dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat merek dagang oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah Anda mendaftarkan merek tersebut.

Pentingnya Merek Dagang

Pemilik usaha wajib mendaftarkan mereknya agar usahanya dapat berkembang dan mendapat perlindungan hukum. Merek merupakan aset penting bagi suatu bisnis atau perusahaan karena menunjukkan identitas. 

Pendaftaran merek dagang kini dapat dilakukan dengan mudah secara online. Yang paling penting adalah Anda menyiapkan file-filenya. Selain sebagai identitas, merek pada usaha juga berfungsi sebagai alat komunikasi dengan konsumen. 

Oleh karena itu, setiap pemilik usaha atau bisnis wajib mendaftarkan merek dagangnya. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan hak paten atas merek bisnis Anda secara legal. Hal ini akan mencegah terjadinya masalah konflik merek di masa mendatang. 

Sebaliknya jika merek Anda belum dipatenkan, maka secara hukum hak merek tersebut bukan milik Anda dan dapat didaftarkan oleh orang lain. 

Manfaat penting dari pendaftaran merek tidak hanya itu saja. Ketika merek dagang Anda legal atau dipatenkan, bisnis Anda dianggap lebih dapat dipercaya. Dengan begitu, Anda akan mudah berkolaborasi dengan bisnis lain.

Syarat Pendaftaran Merek Dagang

Adapun syarat pendaftaran merek yang harus dipenuhi meliputi (Pasal 3 Permenkumham 67/2016):

  • Lamaran diajukan dengan mengisi formulir rangkap dua dalam bahasa Indonesia. 
  • Permohonan merek paling sedikit harus memuat hal-hal sebagai berikut:
    • Tanggal, bulan dan tahun permohonan; 
    • Nama lengkap pemohon, kewarganegaraan dan alamat; 
    • Nama lengkap dan alamat penerima kuasa jika permohonan diajukan dengan melalui kuasa; 
    • Nama negara dan tanggal permohonan merek pertama kali dalam hal Permohonan diajukan dengan hak prioritas; 
    • label merek; 
    • Warna jika merek yang dimohonkan pendaftarannya memakai unsur warna; 
    • Dan Golongan barang dan/atau golongan jasa serta uraian jenis barang dan/atau jenis jasa.
  • Saat mengajukan aplikasi, Anda juga harus melampirkan dokumen-dokumen berikut:
    • Bukti pembayaran biaya permohonan; 
    • 3 buah label merek, ukuran terkecil 2 x 2 cm dan terbesar 9 x 9 cm; 
    • surat pernyataan kepemilikan merek; 
    • Surat Kuasa, apabila permohonan diajukan dengan kuasa; 
    • Bukti prioritas jika menggunakan hak prioritas dan terjemahan dalam bahasa indonesia.

Jasa Pendaftaran Merek

Jika pendaftaran merek dagang dilakukan secara mandiri, maka segala hal terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran merek harus dilakukan sendiri oleh Anda. 

Perlu diketahui, bahwa alur pendaftaran merek tidak sulit namun cukup melelahkan karena prosesnya yang cukup lama.

Apalagi jika ada persyaratan yang terlewat saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan permohonan pendaftaran merek, dan munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Lain halnya jika Anda menyerahkan urusan ini ke jasa pendaftaran merek di Indonesia. Apabila Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual mengirimkan surat kekurangan atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek.

Maka segala urusan mengenai surat tersebut akan ditangani dengan baik oleh pihak jasa pendaftaran merek.

Nah, salah satu biro jasa penyedia pendaftaran merek yang memiliki kredibilitas terbaik yaitu PT. Legalita Raya Abadi

PT. Legalita Raya Abadi siap memberikan layanan terbaik terkait pendaftaran merek dagang untuk bisnis Anda. Dengan bantuan pihak yang profesional, Anda akan dapat mendapatkan solusi dan penanganan terbaik terkait penyelesaian pendaftaran merek.