Sebelum memasarkan produk makanan dan obat-obatan ke pasaran, perusahaan perlu meminta surat izin edar terlebih dahulu di BPOM. Mengurus surat izin edar bisa bekerja sama dengan jasa pengurusan izin edar terpercaya.
Izin edar adalah izin yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM terkait suatu produk. Produk tersebut bisa produk apa saja mulai dari makanan, kosmetik, dan obat-obatan.
Pengertian Izin Edar
Sebelum bekerja sama dengan jasa pengurusan BPOM, Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan izin edar produk. Izin edar adalah tanda resmi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang yaitu BPOM yang menandakan bahwa produk tersebut boleh dijual di pasaran.
Izin edar memiliki arti yang penting bagi setiap bisnis karena jika produk tersebut memiliki lisensi resmi dari BPOM maka akan mendapatkan banyak keuntungan. Keuntungan tersebut adalah meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk di pasaran.
Tidak hanya itu, keuntungan memiliki izin edar dari BPOM adalah bisa meningkatkan rasa kepercayaan konsumen terhadap produk yang Anda jual. Konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk Anda karena sudah dites langsung oleh BPOM.
BPOM adalah lembaga yang bertugas untuk menjamin produk yang dikeluarkan pebisnis aman digunakan serta kualitasnya baik. Artinya produk tersebut terbebas dari zat yang membahayakan kesehatan tubuh seperti alergi.
Masalah mengenai izin edar ini sudah dijelaskan oleh pemerintah dalam Peraturan Kepala Badan POM Nomor 27 Tahun 2017 sehingga sifatnya memaksa bagi pebisnis.
Mendapatkan izin edar pangan olahan berarti Anda sudah bisa menjual produk dengan target pasar yang lebih luas.
Keuntungan Memiliki Izin Edar BPOM
Ada beberapa keuntungan apabila Anda memiliki surat izin edar terhadap produk yang dijual, berikut penjelasan selengkapnya.
- Meningkatkan daya saing produk di pasaran.
- Mendapatkan nilai tambah dan bisa bersaing dengan kompetitor.
- Memperluas target konsumen di pasaran.
- Meningkatkan rasa percaya dalam diri konsumen agar mau membeli produk tersebut.
Apabila Anda sudah mendapatkan izin edar dari pihak BPOM artinya produk tersebut memenuhi kriteria sehingga aman dikonsumsi. Hal ini karena BPOM memiliki kriteria tertentu untuk menilai kualitas bahan baku produk tersebut.
Tidak hanya itu, pendaftaran izin BPOM adalah persyaratan hukum yang harus Anda penuhi sebagai produsen agar bisa memasarkan produk. Karena itu, jika ingin memasarkan produk atas izin BPOM bisa bekerja sama dengan jasa pengurusan izin edar.
Jenis Surat Izin Edar
Ada banyak jenis izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM dan penting Anda ketahui sebelum mendaftarkan produk, berikut penjelasannya.
1.Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
Singkatannya adalah SPP-IRT yaitu izin edar yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan berupa nomor sejumlah 15 digit. Produk yang perlu mengurus SPP-IRT adalah makanan yang memiliki daya tahan di atas 7 hari dan masa berlaku selama 5 tahun.
2. Makanan Luar
ML atau Makanan Luar adalah izin edar yang digunakan khusus untuk produk olahan impor atau berasal dari luar negeri. Jadi, apabila ada produk dari luar negeri yang dikirim ke Indonesia maka akan mendapatkan kode ML dalam kemasan.
Tentu saja tidak bisa sembarangan menjual produk luar ke Indonesia karena harus memenuhi persyaratan yang dibuat oleh BPOM. Selain itu, kode ML juga bisa digunakan untuk produk pangan yang dikemas ulang.
3. Makanan Dalam
Berikutnya adalah kode Makanan Dalam atau MD yang digunakan khusus untuk produk olahan dari dalam negeri. Biasanya izin ini dibutuhkan bagi pebisnis UMKM yang ingin memperluas jangkauan pasar sehingga membutuhkan izin edar.
4. Sertifikat Penyuluhan
Sertifikat Penyuluhan atau SP adalah izin edar yang dibutuhkan oleh industri berskala rumah tangga. Biasanya pebisnis tersebut adalah pebisnis mikro kecil dan menengah yang ingin memenuhi persyaratan hukum agar bisa menjual produk.
Anda bisa mengurus Sertifikat Penyuluhan di Dinas Kesehatan dan jika diterima maka di kemasan tersebut ada kode SP. Kode SP adalah nomor pendaftaran yang diberikan DinAs kepada pebisnis dengan modal terbatas.
PT Legalita Raya Abadi adalah jasa pengurusan izin edar yang akan membantu bisnis Anda untuk mendapatkan izin edar dari BPOM atau DinKes. Setelah mendapatkan izin edar Anda bisa melanjutkan proses pemasaran produk.