Bingung mencari jasa pengurusan izin usaha warung untuk para UMKM? Tidak tahu cara untuk mendaftar izin usaha UMKM dan ingin cari cara praktis. Gunakan jasa pengurusan izin usaha dari PT Legalita Raya Abadi saja!
Ketika menggunakan jasa dari PT Leglita Raya, Anda hanya cukup menyiapkan persyaratan yang perlu saja. Lebih lanjut mengenai prosesnya oleh pihak ahli dari PT Legalita Raya. Kemudian apa saja yang perlu menjadi perhatian dalam izin usaha? Berikut ini!
Tentang UMKM
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. UMKM merupakan usaha yang pemiliknya adalah perseorangan ataupun badan usaha yang memenuhi kriteria usaha mikro. Kriteria usaha mikro ini perlu pemahaman lebih karena berkenaan dengan pengurusan surat izin.
Selain berguna untuk mengurus surat izin usaha, mengetahui kriteria dari usaha mikro ini juga berguna untuk menentukan besaran pajak. Beban pajak yang bebannya pada pemilik usaha UMKM, penentuannya berdasarkan kriterianya.
Kriteria Dari UMKM
Untuk dapat mengetahui jenis usaha yang hendak berjalan sebelum mengurus izin usaha. Ada beberapa kriteria dari usaha UMKM, dan hal ini dapat berpengaruh terhadap besaran beban pajak. Adapun kriteria dari masing-masing UMKM, sebagai berikut:
1. UMKM Mikro
Sebelum menggunakan jasa pengurusan izin usaha warung, perlu kepastian apakah jenis usaha dari warung tersebut. UMKM Mikro merupakan kriteria dari usaha ekonomi profuktif dari perorangan maupun badan usaha.
Kriteria dari UMKM Mikro, dilihat dari kekayaan bersih yang mencapai Rp50.000, tidak termasuk biaya bangunan dan tempat usaha. Dan, dilihat dari hasil penjualan usaha mikro tiap tahunnya maksimal penghasilannya Rp300.000.
2. Usaha Kecil
Adapun yang termasuk dalam kriteria usaha kecil, yakni tiap usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp50.000 dengan maksimal Rp500.000. Dan, hasil penjualan usaha tiap tahunnya Rp300.000 sampai Rp2.500.000 paling banyaknya.
Usaha kecil ini termasuk tiap usaha dari ekonomi produktif yang independen, tidak dimiliki perorangan, kelompok maupun badan usaha. Dan, usaha kecil ini dikuasai dan menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah.
3. Usaha Menengah
Usaha menengah bukan usaha dari cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat. Dan, usaha menengah menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil. Total besaran dari total kekayaan bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemerintah.
Usaha menengah juga kerap dikategorikan dalam usaha yang besar, dengan kriteria kekayaan bersih Rp500.000-10.000.000. Dan, hasil penjualan tahunannya bisa mencapai Rp2.5 miliar hingga Rp50 miliar paling maksimalnya.
Syarat Mendaftar Izin Usaha UMKM
Bagi pelaku usaha bidang industri kecil atau warung, Anda dapat mendaftarkan izin usaha untuk UMKM. Adapun syarat untuk mengurus izin harus memenuhi kriteria dari UMKM yang telah disebutkan, dan melampirkan beberapa dokumen berikut:
- Formulir pendaftaran izin usaha.
- Melampirkan surat pengantar dari RT/RW untuk lokasi usaha.
- Surat pernyataan usaha dari kelurahan atau desa.
- Fotokopi KTP pemilik usaha sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi KK sebanyak 2 lembar.
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
Dengan mengetahui kriteria apakah usaha tersebut masuk dalam usaha Mikro ataupun usaha menengah. Kemudian, pengajuan izin usaha UMKM online dapat dilakukan melalui layanan dari jasa pengurusan di PT Legalita Raya Abadi.
Keuntungan Menggunakan Jasa di Legalita Raya
Setelah memenuhi semua syarat izin usaha UMKM dan menyerahkan ke jasa pengurusan. Ada beberapa keuntungan yang bisa ada jika memilih jasa di PT Legalita Raya Abadi. Adapun beberapa keuntungan, yakni:
1. Efisien dan Lebih Efektif
Jika menggunakan jasa pengurusan legalitas, akan lebih efektif dan efisien tenaga juga waktu. Anda hanya menyiapkan syarat yang perlu saja, kemudian mengajukan di jasa pengurusan. Dan, hasil yang ada pun lebih cepat serta dilakukan secara legal.
2. Ditangani Oleh Tim Ahli
Dalam jasa pengurusan izin usaha warung, kebutuhan Anda pengerjaan oleh para tim ahli dalam bidang pengurusan. Hal ini akan mengurangi resiko terjadinya kesalahan dalam proses administrasi, sehingga pendaftaran tidak akan mengalami penolakan.
3. Pengerjaan Cepat dan Murah
Pengurusan izin usaha akan sesuai dengan regulasi pemerintah. Sehingga, prosesnya tidak secara ilegal dan pengerjaan lebih cepat. Tarif jasa pun relatif murah dengan hasil yang baik.
PENUTUP
Jasa pengurusan izin usaha warung yang terbukti profesional dan hasil yang cepat, hanya di PT. Legalita Raya Abadi. Cukup ajukan syarat yang diperlukan dari izin usaha UMKM saja, dan pahami kriteria dari usaha UMKM yang dijalankan.