Jasa Pengurusan PKRT di Legalita Raya Saja!

jasa Pengurusan PKRT

Bagi Anda yang membutuhkan jasa Pengurusan PKRT, serahkan saja pada PT Legalita Raya Abadi. Jasa pengurusan yang legal dan resmi terjamin kualitas hasilnya, pengurusan di Legalita Raya akan memudahkan Anda!

Modern ini, banyak tersebar tenaga ahli yang berfokus pada pengurusan legalitas seperti izin PKRT. PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) adalah izin yang diperlukan untuk alat, bahan dan campuran perawatan kesehatan manusia. Berikut ini beberapa informasi PKRT!

Mengenai Izin PKRT

PKRT adalah singkatan dari Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. Dan, merupakan izin untuk alat, bahan atau campuran bahan yang berguna untuk memelihara dan merawat kesehatan manusia. PKRT ditujukan untuk pemakaian rumah tangga atau fasilitas umum.

Seluruh alat, bahan atau bahan campuran ini berguna untuk memelihara serta merawat kesehatan. Umumnya produk tersebut bisa berasal dari dalam negeri maupun berasal dari produk luar (import). Semua itu tetap membutuhkan izin edar PKRT.

Hal ini telah ada dalam UU No. 36 tahun 2009  dan juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan. Seluruh alat, bahan dan bahan campuran untuk keperluan rumah tangga atau fasilitas kesehatan harus memerlukan izin edar.

Adanya izin edar ini berguna untuk menjamin bahwa alat kesehatan, atau perbekalan rumah tangga telah memenuhi standar keamanan. Tentunya, akan menjamin mutu serta manfaat dari alat tersebut tetap terlindungi.

Persyaratan Izin PKRT

Bila Anda menggunakan jasa Pengurusan PKRT, maka Anda hanya menyiapkan persyaratannya saja. Syarat izin PKRT ini perlu menjadi perhatian agar tidak adanya kegagalan dalam administrasi. Adapun syarat yang harus disiapkan untuk izin PKRT, yakni:

  • Fotokopi Akta Perusahaan, SK dari Kemenkumham dan NPWP Badan.
  • Fotokopi KTP dan NPWP pribadi milik direktur atau penanggung jawab teknis.
  • Menyertakan NIB dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
  • Menyertakan foto direktur dan penanggung jawab teknis dalam bentuk softfile.
  • Melampirkan ijazah penanggung jawab teknis.
  • Melampirkan struktur organisasi.
  • Menyertakan sertifikat produksi PKRT.
  • Hak Paten Merek.
  • Menyertakan surat perjanjian kerjasama bagi perusahaan lisensi atau makloon.
  • Melampirkan formula dan fungsi tiap bahan yang perlu.
  • Menyertakan prosedur pembuatan secara singkat, padat dan jelas.
  • Sertifikasi uji lab bahan baku yang perlu.
  • Spesifikasi dari wadah dan penutup.
  • Melampirkan daftar peralatan dan kegunaanya.
  • Menyertakan hasil uji fluoresensi (produk kapas, tissue, popok bayi).
  • Menyertakan hasil uji kuman.
  • Menyertakan hasil uji koefisien fenol untuk produk antiseptik dan desinfektan.
  • Stabilitas dari produk dan batas kadaluwarsa.
  • Melampirkan dua contoh produk.
  • Melampirkan etiket wadah serta pembungkus serta brosur atau tulisan lain yang menyertai.
  • Melampirkan laporan efek samping akibat penggunaan produk dan penanganan yang harus dilakukan.

Prosedur Pembuatan Izin PKRT

Mengajukan formulir pendaftaran izin edar untuk produk PKRT dan telah menyertakan seluruh syarat. Kemudian nantinya akan prosesnya melalui beberapa tahapan. Walaupun menggunakan jasa pengurusan, tapi Legalita Raya tetap sesuai dengan regulasi pemerintah.

Umumnya waktu penyelesaian dari izin PKRT, yakni dalam waktu 7 hari kerja. Walau memang menggunkan jasa legalitas tapi regulasinya tetap sesuai aturan pemerintah. Adapun prosedurnya, sebagai berikut:

  1. Menerima permohonan pengajuan izin produk PKRT.
  2. Melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan izin produk PKRT.
  3. Melakukan usulan ke Dinas Kesehatan Provinsi.
  4. Survey lokasi dan peninjauan cara produksi PKRT.
  5. Membuat berita acara hasil pemeriksaan survey dan laporan hasil kegiatan serta pembuatan sertifikat PKRT.
  6. Melakukan pemeriksaan BAP serta laporan hasil kegiatan dan sertifikat untuk diberi tanda tangan.
  7. Mengajukan BAP dan laporan hasil kegiatan di kepala Bidang untuk ditandatangani.
  8. Menyertakan sertifikat yang sudah ditandatangani ke pemohon.
  9. Kemudian, membuat data perizinan produksi PKRT, menyimpan arsip dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi.

Prosedur ini tetap dilakukan mesikipun Anda menggunakan jasa Pengurusan PKRT. Seperti yang dijelaskan bahwa Legalita Raya melakukan pengurusan PKRT sesuai regulasi pemerintahan.

Pembuatan Izin PKRT di Legalita Raya Abadi

Legalita Raya Abadi merupakan jasa yang bergerak dalam bidang konsultasi. Dan, mampu mengurus izin PKRT juga izin lainnya.  Contoh PKRT yang ada, yakni seperti kapas dan popok bayi.

Semua alat dan bahan tersebut harus mendapat daftar izin edarnya. Dengan kemudahan di Legalita Raya, Anda akan lebih efisien waktu dan biaya.

PENUTUP

Jasa Pengurusan PKRT di PT. Legalita Raya Abadi adalah pilihan yang tepat. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan serta prosedur dari pendaftaran PKRT yang perlu dicermati. Legalita Raya tidak melakukan pendaftaran secara ilegal, tapi tetap memperhatikan prosedur.