Ini Dia Aturan Pendaftaran Merek Internasional!

pendaftaran merek internasional

Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran merek internasional, sebaiknya pahami mengenai aturan pendaftarannya. Selain itu, pahami pula apa saja yang dibutuhkan dalam pendaftaran merek di tingkat internasional tersebut.

Hak merek adalah aspek penting yang menjadi penanda sebuah bisnis yang membedakan dengan kompetitor lain. Merek menjadi sebuah aset berharga bagi sebuah bisnis yang dijalankan, apalagi bisa sampai internasional. Untuk itu, pahami penjelasannya berikut!

Mengenai Merek Dagang Internasional

Merek adalah sebuah penanda yang dapat ditampilkan secara grafis dalam gambar, logo, nama, kata, angka, huruf dan susunan warna. Merek dapat ditampilkan dalam bentuk dua dimensi atau dalam bentuk 3 dimensi atau kombinasi keduanya. 

Brand yang diproduksi oleh perorangan atau badan hukum dengan tujuan kegiatan perdagangan. Fungsinya, yakni sebagai tanda pengenal sebuah produk yang diproduksi oleh badan usaha atau badan hukum tersebut. Merek berfungsi juga sebagai alat promosi sebuah produk.

Apalagi merek internasional merupakan upaya untuk melindungi merek produk secara internasional di luar negeri. Sehingga merek nantinya tidak hanya berlaku di negara tempat merek tersebut terdaftar. 

Pendaftaran Merek Dagang Internasional

Anda yang ingin melakukan pendaftaran merek internasional, kini pelaku usaha Indonesia diberi kemudahan melalui Protokol Madrid. Protokol Madrid adalah sebuah sistem pengakuan merek dagang dan hak cipta internasional.

Protokol ini dibentuk oleh World Intellectual Property Organization (WIPO). Adanya Protokol Madrid berguna untuk menangani iklim perdagangan dan komunikasi internasional. Indonesia menjadi negara keseratus yang tergabung di Protokol Madrid. 

Merek dagang yang hendak didaftarkan secara internasional, mendaftarkan melalui perantara DJKI. Cek merek internasional juga melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Semua merek yang telah terdaftar, maka sudah terintegrasi dalam sistem. 

Prosedur Pendaftaran Merek Dagang Internasional

Indonesia telah menjadi anggota resmi dari Madrid Protocol. Sehingga aturan administrasi pendaftaran merek secara internasional ini harus menyesuaikan aturan Madrid Protocol. Adapun prosedur dalam pendaftarannya dapat dilihat sebagai berikut:

  1. Pemohon mengajukan pendaftaran merek secara internasional dengan mengajukan syarat berupa surat permohonan pendaftaran.
  2. Pihak DJKI melakukan validasi dan sertifikasi permohonan pendaftaran untuk dikirimkan ke WIPO.
  3. Pihak WIPO akan melakukan pemeriksaan, mencatat dan mengumumkan permohonan pendaftaran. 
  4. Setelah pemeriksaan, permohonan pendaftaran di masukkan dalam daftar registrasi, lalu menerbitkan sertifikat pendaftaran.
  5. Sertifikat pendaftaran akan dikirim di negara tujuan.

Keuntungan Memiliki Merek Internasional

Merek bukan sekedar tanda pengenal sebuah produk dari perusahaan saja. Ada banyak kegunaan yang diperoleh ketika mendaftarkan merek dagang. Terlebih lagi mendaftarkannya internasional, adapun kegunaanya sebagai berikut:

1. Proses Pendaftaran Merek yang Singkat

Sebelum masuknya Indonesia menjadi salah satu anggota Protokol Madrid, para pelaku usaha harus mendaftarkan merek satu persatu. Kemudian, masuknya Indonesia menjadi anggota Protokol Madrid, mempersingkat proses pendaftaran merek.

2. Biaya Pendaftaran Berkurang

Biaya pendaftaran merek secara internasional tentu memerlukan biaya yang banyak. Proses pengurusan dengan adanya Protokol Madrid ini dapat memangkas biaya. Pemohon bisa juga melalui jasa legalitas dokumen, seperti di Legalita Raya. 

3. Resiko Pungli Berkurang

Meminimalisir terjadinya resiko pungli karena birokrasi di Indonesia yang rumit dapat berkurang karena Protokol Madrid. Dalam sistem tersebut telah ditetapkan tarif standar mata uang Franc Swiss. Sehingga, akan mengurangi resiko tertipu atau pungli.

4. Meningkatkan Daya Saing

Merek yang telah dilakukan pendaftaran merek internasional tentu akan meningkatkan daya saing. Karena sudah terdaftar secara internasional, sehingga kualitas dari produk yang dijualkan makin meningkat. Jadi, daya saing pun bukan hanya di Indonesia saja.

5. Melindungi Dari Peniruan Merek

Karena telah diakui secara internasional, tentunya brand akan mendapatkan perlindungan hukum secara universal. Jadi, merek tidak hanya berlaku di satu negara saja, tapi berlaku juga di secara internasional di dunia. 

Diakuinya merek secara internasional, maka akan meminimalisir terjadinya peniruan atas merek dan logo. Sehingga, merek dagang akan mendapatkan perlindungan hukum secara resmi internasional. 

PENUTUP

Pendaftaran merek internasional sangat berguna untuk kelancaran usaha dan meningkatkan promosi produk. Banyak sekali kegunaan dari mendaftarkan merek internasiona

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan produk, bisa lewat PT. Legalita Raya