Perbedaan BPOM dan Halal yang Perlu Dipahami!

perbedaan BPOM dan halal

Apakah jika memiliki BPOM sudah pasti terdaftar sertifikasi halal di MUI? Lalu, apakah perbedaan BPOM dan halal yang sebenarnya? Beberapa pertanyaan tersebut tentu masih berseliweran terutama bagi Anda yang baru berkecimpung untuk memasarkan produk.

Bagi Anda yang memiliki usaha bisnis, baik itu produk pangan, obat dan kosmetik harus mengurus perizinan usaha. Terlebih lagi izin usaha dari Depkes BPOM dan juga sertifikasi halal dari MUI. Lalu apakah perbedaan dari  BPOM dan halal? Berikut ini!

Seputar BPOM dan Sertifikasi Halal MUI

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai perbedaan BPOM dan sertifikasi halal. Pahami dahulu apa yang dimaksud dari izin usaha BPOM dan sertifikasi halal. Kedua hal tersebut memang bentuk perizinan perdagangan, adapun pengertiannya sebagai berikut!

1. Sertifikasi  izin edar BPOM

Sertifikat izin edar BPOM menjadi dokumen penting untuk perizinan usaha bagi produk pangan hingga kosmetik. BPOM adalah kepanjangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang bertugas untuk memastikan keamanan obat, makanan dan minuman. 

Kemudian, izin edar dari BPOM ini diberikan sebagai bukti bahwa produk tersebut sudah sesuai standar. Izin edar dikeluarkan setelah produk melalui pengecekan oleh pihak lembaga dan juga melalui izin laboratorium. 

Produk yang telah memiliki izin edar dapat diedarkan secara luas di pasaran. Dengan ini, produk tersebut sudah sesuai standar dan aman untuk dikonsumsi. 

2. Sertifikasi Halal dari MUI

Halal MUI merupakan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia. Mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam, dengan ini penting bagi pelaku usaha untuk memastikan produknya halal dikonsumsi.

Sertifikat halal ini dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia untuk produk yang memenuhi standar halal. Produk yang terbukti halal nantinya dapat memakai logo halal dari MUI yang harus dicantumkan ke dalam kemasan produk. 

Sertifikat halal sama seperti izin edar, produk harus benar-benar melalui sejumlah prosedur pemeriksaan. Setelah proses pemeriksaan dapat diputuskan apakah produk tersebut memenuhi standar halal ataukah tidak. 

Perbedaan BPOM dengan Sertifikasi Halal MUI

Terdapat perbedaan BPOM dan halal karena produk yang terdaftar di badan POM belum tentu halal. Dan, produk yang beredar di pasaran yang telah dinyatakan halal haruslah aman untuk dikonsumsi. Adapun perbedaan dua perizinan ini sebagai berikut!

1. Perbedaan Prosedur Pengurusan

Logo halal dan BPOM bukan sekedar logo yang dapat dipasang begitu saja di kemasan. Namun, untuk mendapatkan logo halal dan juga mendapatkan izin edar harus melewati sejumlah prosedur yang rumit. 

Untuk perizinan dapat diurus melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan di kota setempat. Sedangkan sertifikasi halal ini dapat diperoleh melalui BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. 

2. Perbedaan Fungsi

Berikutnya, perbedaan dari BPOM dan juga sertifikasi halal, yakni berbeda dalam segi fungsi. Izin edar dari BPOM berfungsi sebagai bukti bahwa produk yang beredar tersebut aman untuk dimakan dan terhindar dari zat-zat berbahaya.

Kemudian, sertifikat halal berfungsi sebagai bukti bahwa produk yang diedarkan sudah memenuhi standar halal. Produk halal haruslah terbukti aman untuk dimakan ataupun digunakan.

3. Izin Edar BPOM Lebih Diutamakan Untuk UMKM

Adapun perbedaan BPOM dan halal, yakni BPOM lebih diutamakan untuk para pelaku usaha UMKM. Kemudian, sertifikat halal ini dapat digunakan untuk semua usaha dan tidak diutamakan untuk usaha UMKM.

Dengan ini, izin edar BPOM berbeda dengan sertifikasi halal walaupun keduanya merupakan dokumen perizinan usaha. Dan, kedua dokumen tersebut sangat penting untuk memudahkan pemasaran produk secara luas.

Mengurus Izin Edar BPOM dan Sertifikat Halal 

Prosedur pengurusan izin edar dan juga sertifikasi halal memiliki sejumlah prosedur yang rumit. Dan, bagi Anda yang tidak memiliki kesempatan untuk mengurus secara mandiri, ada alternatif yang dapat memudahkan untuk mengurus izin edar BPOM dan halal.

Anda dapat menggunakan jasa pengurusan izin edar dan sertifikat halal, seperti di PT Legalita Raya Abadi. Layanan di Legalita Raya Abadi terjamin lengkap dan dilakukan sesuai dengan prosedur. Proses selesai Anda dapat cek halal MUI dan juga cek nomor!

Penutup

Perbedaan BPOM dan halal terdapat pada prosedur pengurusan, fungsi dan keutamaan sertifikat. Untuk mengurus izin BPOM dan halal melalui serangkaian prosedur yang cukup rumit. PT Legalita Raya adalah solusi untuk memudahkan pengurusan keduanya!