Keberlangsungan suatu usaha dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah dengan adanya keberadaan unsur legalitas dari usaha tersebut. Dalam suatu usaha, faktor legalitas ini berwujud pada kepemilikan izin usaha yang dimiliki.
Pendirian perusahaan / Establishment of company (PT, CV, UD)
Izin Usaha Tetap (IUT) / Permanent business license
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) / Trading license
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Signs list of company
Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Berakohol (SIUP MB) / Trade permit alcoholic beverages
Pendirian perusahaan Modal Asing (PMA) / Estabelisment of foreign investment company
Izin Kamar Dagang Industri (KADIN) / Permits chamber of commerce
Izin Usaha Perfilman (IUP) / Permit film
Izin Biro Perjalanan Wisata (BPW) / Licensed travel agency
Izin Numpang Domisili Perusahaan / Permits rental company domicile
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) / Construction services business license