Pendaftaran merek merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam bisnis termasuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan bisnis rintisan berbasis digital atau startup. Hal ini karena pendaftaran tersebut memberi perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek dagangnya tidak digunakan pihak lain maupun pembajakan.