Proses Sertifikasi Halal Berapa Lama? Ini Tahap-Tahapnya!

proses sertifikasi halal berapa lama

Sebelum memutuskan untuk mengurus perizinan halal, pastinya Anda ingin tahu proses sertifikasi halal berapa lama. Hal ini agar Anda mengetahui gambaran umum tentang tahap-tahapnya dan berapa lama Anda harus menunggu hingga sertifikasi siap digunakan.

Penting untuk Anda catat bahwa ada alur proses sertifikasi halal yang perlu Anda ikuti sebelum izinnya terbit. Jadi, proses pengurusannya tidak akan selesai dalam sehari. Supaya lebih jelas, berikut adalah penjelasan tentang alur dan lama proses pengerjaannya!

Alur Perizinan dan Lama Pengurusannya

Bagi pengusaha yang berbisnis di bidang makanan, minuman, obat, dan berbagai produk sejenisnya, sertifikasi halal adalah hal yang wajib Anda miliki. Terlebih jika pasar utamanya adalah di Indonesia, yang termasuk negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.

Karena itulah Anda wajib tahu bagaimana alur sertifikasi halal reguler dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama berikut!

1. Proses Verifikasi dan Validasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Alur pertama yang harus Anda lalui adalah proses verifikasi dan validasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Lembaga negara di bawah Kementerian Agama (Kemenag) inilah yang punya wewenang untuk mengeluarkan sertifikasi halal.

Beberapa tahun lalu, lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan perizinan halal adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun kini, setelah ada perubahan di undang-undang, Anda perlu melakukan verifikasi langsung di Kemenag melalui BPJPH.

Jika Anda bertanya-tanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi halal, biasanya Anda perlu menunggu kurang lebih 2 hari. Pada tahap ini, Anda perlu memastikan bahwa semua syarat dokumen telah terpenuhi.

2. Proses Audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal

Jika Anda ingin tahu proses sertifikasi halal berapa lama, proses verifikasi tidak cukup untuk mendapatkannya. Sebab, setelah lolos verifikasi dan validasi data, Anda perlu masuk ke tahap audit. Jadi, Anda perlu waktu yang lebih panjang dari 2 hari kerja.

Hal ini mengingat proses audit perlu waktu yang cukup lama, yaitu kurang lebih 15 hari kerja. Lembaga yang berwenang untuk melakukan audit adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Mereka akan memeriksa apakah produk Anda benar halal atau tidak. 

Biasanya, yang termasuk ke dalam audit adalah pemeriksaan bahan baku dan proses pembuatan produk. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya pebisnis nakal yang mengaku produknya halal, namun nyatanya ada hal yang membuat kehalalan produk diragukan.

3. Proses Penetapan Kehalalan oleh Majelis Ulama Indonesia 

Meskipun MUI sudah tidak terlibat dalam proses pendaftaran, pengajuan, dan juga penerbitan izin halal, namun kini mereka masih terlibat dalam proses sertifikasi halal BPJPH. Keterlibatan ini dalam bentuk penerapan kehalalan setelah produk lolos audit LPH.

Selain MUI, beberapa komite fatwa lain juga punya wewenang yang sama untuk menetapkan kehalalan. Apabila Anda ingin tahu proses sertifikasi halal berapa lama, untuk tahap ini Anda perlu menunggu kurang lebih 3 hari hingga penetapannya selesai.

4. Proses Penerbitan Sertifikat Halal

Setelah ditetapkan, Anda hanya perlu menunggu kurang lebih 1 hari sebelum sertifikat halal terbit dan siap untuk digunakan. Jadi, jika Anda bertanya-tanya proses sertifikasi halal berapa lama, dari tahap verifikasi ke penerbitan, totalnya sekitar 21 kerja.

Lalu kira-kira, berapa tahun masa sertifikasi halal dan apakah Anda wajib memperpanjang masa berlakunya jika habis? Ternyata, sertifikasi ini berlaku seumur hidup, sehingga Anda tidak perlu repot memperpanjang atau membuat yang baru.

Namun, ada catatan yang tidak boleh Anda lupakan, yaitu LPH akan mengaudit produk Anda setiap empat tahun sekali untuk memastikan kehalalannya. Anda biasanya akan lolos uji jika tidak mengganti bahan baku maupun proses pembuatannya.

Menariknya, kini sudah ada PT Legalita Raya yang bisa membantu Anda mengurus perizinan halal dari awal hingga selesai. Jadi, Anda tidak akan kesulitan mendaftar atau mengajukan pembaruan sertifikasi jika ada perubahan bahan baku atau proses pembuatan. 

Mengingat proses sertifikasi halal berapa lama, yaitu 21 hari, Anda tidak perlu ribet mengurusnya sama sekali. Anda hanya perlu mempercayakan prosesnya pada PT Legalita Raya dan kami akan memberikan layanan dan bantuan yang terbaik untuk Anda!