Tes BPOM Produk Pangan dan Obat

tes BPOM

Ada beberapa jenis produk yang harus punya izin sebelum diedarkan. Makanan dan minuman, kosmetik, suplemen, dan obat butuh izin edar. Sebelum peroleh izin edar, produk lalui tes BPOM dulu. Serta lengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

Kalau sudah lulus BPOM test dan punya izin edar, barulah produk bisa diedarkan. Untuk tahu status pendaftaran produk di BPOM, kunjungi situs BPOM. Masukkan data di kolom pencarian. Masukkan nomor registrasi, nomor produk, merek, atau nama pendaftar.

Untuk tes nomor BPOM, masukkan nomornya di kolom pencarian. Produk yang sudah punya izin edar aman dikonsumsi atau dipakai. Agar tahu lebih tahu tentang BPOM, yuk simak artikel berikut.

Apa Itu BPOM?

Apa itu BPOM? Lembaga ini mirip FDA di AS. BPOM adalah lembaga yang awasi pangan dan obat. Tugas BPOM, yaitu awasi produk pangan dan obat yang diedarkan di Indonesia. Tujuan pengawasan ini, yaitu:

  • Untuk menjamin seluruh produk yang diedarkan aman digunakan atau dikonsumsi
  • Untuk menjamin seluruh produk tidak ada kandungan zat berbahaya
  • Untuk menjamin seluruh produk dilengkapi dengan dosis yang sesuai aturan
  • Untuk menjamin produk tidak mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan konsumen. Supaya para konsumen tidak mendapatkan kerugian. 
  • Untuk menjamin keselamatan para konsumen.

Produk yang punya nomor BPOM ialah produk aman dan sudah lulus tes BPOM. Fungsi BPOM meliputi:

  • Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional dalam bidang pengawasan pangan dan obat
  • Pelaksanaan kebijakan tertentu dalam bidang pengawasan pangan dan obat
  • Koordinasi aktivitas fungsional dalam pelaksanaan tugas BPOM
  • Pemantauan, pemberian bimbingan, dan binaan terhadap aktivitas instansi pemerintah dan masyarakat di bidang pengawasan pangan dan obat
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dalam bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, hukum, perlengkapan, dan rumah tangga

BPOM harus koordinasi sama pihak lain. Termasuk masyarakat dan pelaku usaha. Sebab, BPOM tidak bisa awasi produk sendirian. Selain punya fungsi, BPOM juga punya wewenang. Wewenang BPOM meliputi:

  • Penyusunan rencana nasional secara makro dalam bidang pengawasan pangan dan obat
  • Perumusan kebijakan dalam sektor pengawasan pangan dan obat untuk dukung pembangunan makro
  • Penetapan sistem informasi dalam sektor pengawasan pangan dan obat
  • Penetapan syarat pemakaian bahan tambahan (zat adiktif) tertentu untuk pangan
  • Penetapan pedoman pengawasan peredaran pangan dan obat
  • Pemberian izin dan pengawasan peredaran obat serta pengawasan industri pengawasan
  • Penetapan pedoman pemakaian, konservasi, pengembangan, dan pengawasan tanaman obat
  • Penerbitan izin edar produk dan sertifikat sesuai dengan standar keamanan
  • Penyelidikan di bidang pengawasan pangan dan obat
  • Pemberian sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan jika terjadi pelanggaran

Tes BPOM

Gimana cara tes BPOM? Tes BPOM dilakukan dengan uji sampling terhadap produk. Hal ini dilakukan untuk tes BPOM skincare, tes BPOM kosmetik, dan lain-lain. Gunanya untuk mengetahui kandungan produk. 

Agar tahu produk tersebut ada kandungan zat berbahaya atau tidak. Hal ini dilakukan demi lindungi konsumen. Sehingga, konsumen dapat produk layak dikonsumsi atau dipakai.

Dalam pengawasan, produk yang dicurigai, dilakukan uji metode test kit. Metode in dilakukan untuk pastikan produk yang aman dan tidak ada kandungan yang bahaya.

Kalau setelah tes kit ditemukan zat yang bahaya pada produk, BPOM akan amankan produk untuk barang bukti. Kemudian, dilakukan uji lab. Hal ini dilakukan untuk peroleh hasil yang akurat.

BPOM perhatikan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kalau produk pangan dan obat tidak punya izin edar, BPOM tarik produknya. Ada dua jenis penarikan, yaitu:

  • Penarikan wajib. Penarikan wajib, yaitu penarikan yang dilakukan atas instruksi dari Kepala Badan kepada pemilik izin. Penarikan wajib dilakukan berdasarkan hasil verifikasi keluhan masyarakat, pengujian dan hasil sampling, dan lain-lain.
  • Penarikan mandiri. Penarikan mandiri ialah penarikan atas prakarsa dari pemilik izin. Penarikan mandiri didasarkan pada deteksi risiko terhadap keamanan, mutu, khasiat, dan label obat.

Demikian pembahasan tentang tes BPOM. Kalau Anda butuh jasa urus legalitas dokumen usaha, PT Legalita Raya Abadi merupakan penyedia jasa yang tepat.