Saat ini, pemerintah telah menetapkan peraturan untuk para pelaku usaha memiliki sertifikasi halal. Tanpa disadari terdapat sejumlah manfaat sertifikat halal untuk produsen produk maupun konsumen. Bahkan akan sangat menguntungkan untuk pelaku UMKM.
Sertifikat halal akan menjadi sebuah penjamin produk yang dipasarkan ini telah memenuhi standar halal yang berlaku. Pemerintah memberikan sejumlah kemudahan seperti sertifikat halal gratis dan lain sebagainya. Berikut akan dibahas manfaat dari sertifikat halal!
Manfaat Sertifikasi Halal
Ada banyak manfaat sertifikat halal yang didapatkan oleh pelaku usaha maupun konsumen produk tersebut. Bahkan pemerintah telah menetapkan sertifikat halal UMKM gratis. Berikut ini beberapa manfaat sertifikat halal bagi pelaku usaha maupun konsumen!
1. Sebagai Jaminan Kualitas dan Kehalalan
Manfaat pertama dari sertifikat halal baik bagi pelaku usaha ataupun konsumen, yakni sebagai jaminan kualitas serta kehalalan. Mulai dari bahan baku, proses pengolahan hingga produk dikemas seluruhnya diperiksa. Sehingga dapat dipastikan kualitasnya.
2. Memperluas Jangkauan Pemasaran
Manfaat berikutnya dari sertifikasi halal , yakni dapat memperluas jangkauan pemasaran. Adanya sertifikat halal akan menambah nilai jual bagi produk atau barang yang dipasarkan. Selain itu, mempermudah penjualan hingga ke pasar global.
3. Kepercayaan Konsumen Semakin Meningkat
Selanjutnya, sertifikat halal yang ada pada sebuah produk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen untuk memilih produk tersebut. Terlebih lagi para pelaku usaha UMKM, tentu produk yang akan dipasarkan akan mendapatkan kepercayaan konsumen.
5. Memberi Ketenangan dan Menambah Nilai Ibadah
Tentu bagi seorang muslim perlu berhati-hati dalam memilih produk yang akan dimakan maupun dipakai. Adanya sertifikat halal akan memberikan ketenangan para konsumen dalam memilih produk. Karena Sertifikat halal menjadi bentuk perlindungan kepada konsumen.
Selain itu, memilih produk dengan tanda halal dapat menjadi nilai ibadah bagi para konsumen muslim. Karena sebagai umat muslim, memakan atau memakai produk halal adalah salah satu nilai ibadah dan suatu kewajiban.
Apa Saja Produk yang Wajib Sertifikasi Halal?
Setelah tahu bagaimana manfaat sertifikat halal berikutnya harus diperhatikan produk atau barang yang wajib memiliki sertifikat halal. Hal ini menjadi perlu karena dalam beberapa produk tentu mengandung bahan kimia dan lainnya, sebagai berikut!
1. Produk Makanan
Produk pertama yang wajib memiliki sertifikat halal, yakni produk yang masuk dalam kategori makanan. Paling tidak terdapat 17 jenis turunan yang wajib mendapatkan sertifikat halal. Adapun beberapa kategori produk yang wajib mendapatkan sertifikat halal, adalah:
- Susu serta turunannya.
- Lemak, minyak serta emulsi minyak.
- Es yang dapat dimakan termasuk sorbet.
- Buah serta sayuran dengan proses pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan.
- Permen dan produk olahan coklat.
- Sereal atau produk turunan dari biji serealia, akar, umbi, kacang-kacangan dan empulur.
- Telur dan olahan dari telur.
- Garam, rempah, sup, saus, salad dan produk protein.
- Pagan olahan yang diperlukan untuk gizi khusus.
- Manakan ringan siap untuk disantap, dan lain-lain.
2. Produk Minuman
Sama halnya dengan produk yang masuk dalam kategori makanan, minuman juga wajib memiliki sertifikat halal. Ada 8 kelompok jenis minuman dengan beberapa pengolahan yang berbeda. Mulai dari air mineral, air pH tinggi, hingga minuman-minuman tradisional.
Produk minuman dengan beberapa pengolahan tersebut harus memiliki sertifikasi halal. Seperti produk bajigur dan wedang uwuh yang diolah sendiri oleh UMKM pun harus memiliki sertifikasi halal.
3. Produk dan Bahan Obat
Berikutnya, produk dan bahan obat diwajibkan oleh pemerintah untuk memiliki sertifikat halal. Mulai obat kimia, suplemen hingga obat tradisional wajib memiliki label halal ini. Begitu pula untuk bahan importir dari luar negeri harus terjamin keamanan dan halalnya.
4. Produk Kosmetika
Proses sertifikasi halal melalui beberapa tahapan, terlebih lagi untuk produk dengan proses yang kompleks seperti halnya kosmetik. Untuk itu, segala jenis kosmetika dan produk skincare wajib berlabel halal. Hal ini berlaku juga untuk kosmetik dari luar negeri.
Penutup
Mengetahui manfaat sertifikat halal dan bahan yang wajib berlabel halal sangatlah penting. Bagi Anda yang hendak mengurus sertifikasi halal, percayakan saja pada Legalita Raya Abadi! Sudah pasti berkualitas dengan tenaga ahli profesional yang berpengalaman.