Aplikasi e-Registrasi BPOM kini ditujukan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha yang berencana akan mendaftarkan pengajuan permohonan registrasi produk. Namun, untuk pengajuan registrasi produk yang tersedia saat ini hanya untuk produk pangan saja.
Pengajuan permohonan registrasi tersebut nantinya akan diarahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan lebih cepat dan lebih mudah. Selain itu, registrasi ini dapat lebih efisien dan transparan.
Proses dan Perangkat untuk Pengajuan Registrasi Produk Pangan
Hanya bermodalkan koneksi internet yang stabil, user akan mendapatkan keuntungan ketika telah berhasil melakukan proses registrasi produk serta mengirim beberapa dokumen hardcopy perusahaan ke BPOM untuk dilakukan proses verifikasi.
Untuk gambaran singkatnya, berikut proses pengajuan registrasi produk pangan – High risk, yakni:
- Masuk ke aplikasi e-Registrasi BPOM
- Isi data registrasi produk
- Isi data komposisi produk
- Isi data hasil analisa yang disesuaikan dengan kategori pangannya
- Upload dokumen pendukung sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku
- Supervisi dokumen registrasi hingga terbit SPP (Surat Persetujuan Pendaftaran)
Untuk bisa masuk ke aplikasi e-Registration ini, sebelumnya perusahaan harus telah mendaftar terlebih dulu. Perlu diingat pendaftaran user ini hanya dapat dilakukan 1 kali saja. Karena itu, sebaiknya gunakan layanan jasa pengurusan BPOM agar proses lebih mudah dan cepat.
Sebab terdapat beberapa perangkat pendukung yang digunakan untuk melakukan registrasi ini, seperti sebagai berikut:
1. Hardware (Perangkat Keras)
Untuk perangkat keras yang dibutuhkan selama proses pendaftaran e-Registrasi BPOM diantaranya:
- 1 Set PC/Notebook/Netbook yang lengkap dengan processor setara Pentium III atau bahkan lebih
- RAM dengan minimal 512 MB
- Koneksi internet yang stabil
- Printer
- Scanner
2. Software (Perangkat Lunak)
Selain perangkat keras, perlu juga perangkat lunak, sebagai berikut:
- Sistem Operasi non-mobile.
- Internet Browser (Google Chrome, Microsoft Internet Explorer versi 7 atau lebih, Mozilla Firefox versi 4 atau lebih, Opera dan Safari).
- Adobe Reader atau bahkan PDF Viewer lainnya.
Jika Anda belum memiliki perangkat yang memadai untuk melakukan e-Registrasi BPOM mandiri, maka bisa menggunakan layanan jasa yang membantu memudahkan urusan adan dalam pengajuan registrasi produk pangan.
Role Pendaftar e-Registration BPOM
Untuk melakukan pendaftaran e-registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan ini, terdapat 2 role atau jenis kewenangan yang bisa dimiliki oleh para pendaftar, yaitu:
1. Pendaftar Koordinator
- User bisa membuat data user, mengubah dan menghapus data user sekaligus untuk perusahaannya.
- User bisa melakukan pratinjau pada semua dokumen registrasi untuk perusahaannya.
- Atas izin petugas, user bisa melakukan perubahan terhadap data perusahaan.
- Atas izin petugas, user bisa menambah, mengubah, dan juga menghapus data pabrik perusahaanya.
- Atas izin petugas, user bisa menambah data PSB per pabrik, mengubah serta menghapus datanya.
- User bisa melakukan perubahan terkait penguploadan data pendukung milik perusahaan.
2. Pendaftar Operator
- User bisa melakukan pengaduan terkait registrasi produk pangan.
- User hanya bisa melakukan pratinjau terkait dokumen registrasi yang diajukan saja.
Layanan Konsultasi Registrasi Produk BPOM
- LEGALITA RAYA ABADI adalah perusahaan konsultan di bidang konsultasi produk registrasi, legalitas perusahaan, dan pembuatan merek/HAKI. Layanan ini telah berdiri dan beroperasi sejak 2015 dengan tim handal dan berpengalaman.
- LEGALITA RAYA ABADI hadir dengan pelayanan yang mengedepankan kesesuaian regulasi yang penerapannya oleh Pemerintahan RI. Kami akan mengutamakan pengarahan proses pengerjaan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku dengan tujuan agar semua pendaftar bisa menjalankan bisnis yang baik dan sesuai.
Adapun layanan yang kami tawarkan:
- Jasa Pendampingan Registrasi Halal LPPOM MUI
- Jasa Pendampingan Pengujian Laboratorium
- Jasa Pendampingan Registrasi KEMENKES RI
- Jasa Pembuatan Legalitas Dokumen Perusahaan
- Jasa Pendaftaran Merek
- LEGALITA RAYA ABADI memiliki tim profesional yang ahli di bidangnya yang meliputi, Ahli Gizi dan Pangan, Ahli Farmasi, Ahli Kimia, Ahli Hukum, Ahli Kedokteran Umum, dan Ahli Akuntansi Bisnis.
Bagi Anda yang ingin menggunakan jasa registrasi BPOM, sertifikat halal, registrasi KEMENKES, uji laboratorium, atau hanya sekedar berkonsultasi seputar e-Registrasi BPOM bisa mengunjungi web resminya di http://pt.legalitaraya.com/