Besaran Biaya Pendaftaran Merek Dagang

biaya pendaftaran merek

Mengetahui kisaran biaya pendaftaran merek penting untuk Anda ketahui. Memiliki merek menjadi salah satu cara untuk meningkatkan daya saing dalam dunia usaha. Sebab merek merupakan identitas yang membedakan suatu produk yang dihasilkan dengan pihak lainnya.

Adapun berbagai fungsi merek dagang yang perlu Anda ketahui, yaitu sebagai tanda pengenal atau pembeda produksi suatu perusahaan dengan perusahaan lain, sebagai alat promosi, serta sebagai penanda asal usul bagaimana produk tersebut dibuat.

Pentingnya Pendaftaran Merek

Pendaftaran merek online merupakan satu-satunya cara untuk memperoleh perlindungan hukum atas suatu merek dagang. Dengan memiliki merek terdaftar, maka pemilik merek secara hukum akan mempunyai hak atas suatu merek. 

Merek terdaftar adalah permohonan merek yang telah melalui pemenuhan syarat, proses pemeriksaan formalitas, proses pengumuman, dan proses pemeriksaan substantif serta telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk sertifikat merek. 

Hak Merek merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara oleh pemilik merek terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan memakai merek itu sendiri atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.

Selain untuk memperoleh hak atas suatu merek, pendaftaran merek juga dimaksudkan untuk menjamin pemilik merek memperoleh perlindungan hukum dari negara.

Biaya Pendaftaran Merek

Berdasarkan PP 28/2019 tentang PNBP, ketentuan biaya pendaftaran merek adalah sebagai berikut:

  • Untuk Pemohon Umum (non-UMK) sebesar Rp. 1.800.000.
  • Untuk Pemohon UMK sebesar Rp. 500.000.

Biaya daftar merek haki dihitung berdasarkan berapa banyak merek/kelas yang didaftarkan. Pada satu permohonan pendaftaran merek dagang, dimungkinkan untuk melakukan pendaftaran lebih dari 1 kelas. 

“Biaya permohonan pendaftaran merek ditentukan per kelas barang dan/atau jasa.” (Pasal 4 ayat (5) UU MIG). 

Jadi biaya pendaftaran yang dikenakan dihitung berdasarkan jumlah kelas yang didaftarkan. Misalnya mendaftarkan satu produk pada 3 (tiga) kelas berbeda maka biaya PNBP yang harus dibayarkan adalah Rp. 1.800.000 dikali 3 yaitu Rp. 5.400.000.

 

Khusus bagi pemohon UMK memang mendapatkan keringanan biaya merek, namun wajib menyertakan surat rekomendasi UMK binaan dan surat keterangan UMK bermaterai pada saat proses permohonan pendaftaran merek.

5 Tips Agar Merek Dagang Diterima

Setelah mengetahui biaya pendaftaran merek, Anda juga harus memiliki strategi agar pendaftaran merek tidak ditolak. Berikut tips agar pendaftaran merek Anda disetujui oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia:

1. Tidak Mengandung Unsur SARA

Indonesia cukup menghormati kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakatnya. Hal inilah yang kemudian melahirkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. 

Peraturan perundang-undangan pada dasar hukum merek ini telah menjelaskan bahwa semua unsur merek terdaftar tidak boleh mengandung SARA.

Misal, jika ada seseorang ingin mendaftarkan merek dagang kerupuknya dengan memakai nama Kerupuk ‘Java’. Dapat dipastikan bahwa  nama dagangan tersebut akan ditolak karena mengandung nama Suku.

2. Bukan Nama yang Sudah Menjadi Milik Umum

Sebagaimana diatur dalam biaya pendaftaran merek atau pendaftaran merek, maka harus memenuhi unsur nama asli. Dengan kata lain, Anda tidak boleh menggunakan nama yang umum dan familiar di masyarakat. 

3. Orisinil

Yang dimaksud dengan asli pada saat mendaftarkan suatu merek adalah tidak mengandung unsur-unsur lain yang mungkin telah didaftarkan. Pendaftar terlebih dahulu harus melalui cross check terhadap daftar merek, paten, hak cipta atau desain industri.

4. Merek Tidak Mengandung Informasi  menyesatkan

Indonesia merupakan negara yang sangat menjunjung tinggi kejujuran dalam masyarakatnya. Hal tersebut lalu diadopsi oleh Undang-Undang Merek Dagang yang diterbitkan. Undang-undang menyatakan bahwa merek tidak boleh mengandung unsur yang menyesatkan.

Ambil contoh sebuah brand yang menjual ‘Kulit Putih Instan’ sebagai merek dagang handbody. Faktanya, produk ini tidak bisa serta merta membuat kulit menjadi putih seketika.

5. Mendaftarkan Merek Bersama PT Legalita Raya 

Mendaftarkan merek merupakan kewajiban seorang pengusaha. Melalui merek terdaftar maka akan ada perlindungan hukum. Tidak ada lagi plagiarisme terhadap bisnis yang menggunakan nama serupa. 

Melalui jasa pendaftaran merek, Anda tidak perlu lagi kesulitan mendaftarkan merek dagang Anda. 

Karena sekarang sudah ada PT Legalita Raya yang sangat berkompeten untuk meloloskan merek dagang yang ingin Anda daftarkan. Biaya pendaftaran merek di PT Legalita Raya juga sangat terjangkau untuk Anda coba.