Cek Syarat Pendaftaran Merek Online

Pendaftaran merek online

Pendaftaran merek online dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Sama seperti berkas pendaftaran lainnya, pendaftaran merek juga dapat dilakukan secara online. Caranya bisa dengan mengunjungi brand.dgip.go.id. 

Merek dagang bertujuan untuk memberikan identitas unik pada produk atau jasa agar dapat dikenali oleh konsumen dan membedakannya dengan produk atau jasa serupa. Selain dipakai untuk identitas, merek memiliki fungsi lain sebagai alat komunikasi dengan konsumen.

Apa Itu Merek Dagang?

Merek dagang merupakan simbol yang dipakai oleh pedagang grosir non-produsen untuk barang yang dibeli dari produsen tanpa merek dagang. 

Berdasarkan UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek adalah merek yang digunakan terhadap barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau badan hukum untuk membedakannya dengan barang lain yang sejenis.

Melanjutkan catatan DJKI merek, merek adalah suatu tanda yang dapat ditampilkan secara grafis dalam bentuk gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan, warna, dalam dua atau tiga dimensi serta suara.

Tidak lupa pula, hologram atau gabungan dua atau lebih unsur guna membedakan barang atau jasa yang dihasilkan oleh perorangan atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Pentingnya Merek Dagang

Pemilik usaha wajib melakukan pendaftaran merek online agar usahanya dapat berkembang dan mendapat perlindungan hukum. Merek merupakan aset penting bagi suatu bisnis atau perusahaan karena menunjukkan identitas. 

Pendaftaran merek dagang online adalah kabar baik bagi UKM dan bisnis start-up. Kini Anda tidak perlu lagi repot datang ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Setiap pemilik usaha atau bisnis wajib mendaftarkan merek dagangnya. Dengan begitu, Anda bisa mendapatkan hak paten atas merek bisnis Anda secara legal. Hal ini akan mencegah terjadinya masalah konflik merek di masa mendatang. 

Sebaliknya jika merek Anda belum dipatenkan, maka secara hukum hak merek tersebut bukan milik Anda dan dapat didaftarkan oleh orang lain. Manfaat penting dari pendaftaran merek tidak hanya itu saja. 

 

Ketika merek dagang Anda legal atau dipatenkan, bisnis Anda dianggap lebih dapat dipercaya. Dengan begitu, Anda akan mudah berkolaborasi dengan bisnis lain.

Syarat Pendaftaran Merek Online

Adapun berbagai syarat pendaftaran merek yang harus dipersiapkan antara lain yaitu:

  • Lamaran diajukan dengan mengisi formulir rangkap dua dalam bahasa Indonesia. 
  • Permohonan merek paling sedikit harus memuat hal-hal sebagai berikut:
    • Nama lengkap pemohon, kewarganegaraan dan alamat; 
    • Nama lengkap dan alamat penerima kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa; 
    • Nama negara dan tanggal permohonan merek pertama kali dalam hal Permohonan diajukan dengan hak prioritas; 
    • label merek; 
    • Jenis dan golongan barang dan/atau jasa.
  • Saat mengajukan permohonan, Anda juga harus melampirkan dokumen-dokumen berikut:
    • Bukti pembayaran biaya permohonan; 
    • 3 buah label merek, ukuran terkecil 2 x 2 cm dan terbesar 9 x 9 cm; 
    • surat pernyataan kepemilikan merek; 
    • Surat Kuasa, apabila permohonan diajukan dengan kuasa.

Pastikan semua syarat pendaftaran merek online yang diperlukan sudah lengkap saat diajukan.

Jasa Pendaftaran Merek Dagang

Ketika mulai mendirikan suatu badan usaha, salah satu hal yang perlu Anda pikirkan adalah pendaftaran merek dagang. Hal ini dilakukan agar di kemudian hari tidak terjadi masalah akibat penggunaan merek dagang serupa. 

Pendaftaran merek dagang umumnya tidak terlalu diperlukan jika Anda berbisnis di bidang waralaba. Namun jika Anda memulai bisnis dengan merek yang Anda kembangkan sendiri, wajib hukumnya mendaftarkan merek tersebut terlebih dahulu. 

Sayangnya, tidak semua bisnis yang Anda temui baik online atau offline telah mendaftarkan merek dagangnya. Penyebabnya karena pemilik usaha tidak mempunyai dana yang cukup untuk mendaftarkan mereknya pada instansi terkait.

Jika Anda terlambat mendaftarkan merek, bisa jadi merek tersebut digunakan oleh pelaku bisnis lain dan sudah didaftarkan. Oleh karena itu, lindungi merek dagang/merek jasa Anda dengan segera mendaftarkan merek tersebut melalui jasa pendaftaran merek

Masih bingung bagaimana proses pendaftaran merek online? Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan PT. Legalita Raya. PT Legalita Raya siap membantu Anda hingga proses pendaftaran merek rampung.