Seputar Kategori dan Contoh Registrasi Alat Kesehatan

Contoh registrasi alat kesehatan

Contoh registrasi alat kesehatan sebenarnya bertujuan untuk mendaftarkan alat-alat kesehatan ke Kemenkes. Untuk pendaftaran atau registrasi ini pada dasarnya harus melalui platform Regalkes. 

Platform Regalkes atau Registrasi Alat Kesehatan Online ini telah terintegrasi dengan sistem OSS. Sehingga memungkinkan alat kesehatan yang masuk harus lebih dulu dilakukan registrasi sesuai aturan yang berlaku.

Kategori Alat Kesehatan (ALKES)

ALKES atau alat kesehatan dibutuhkan untuk proses penyembuhan di bidang medis. Keberadaan alat kesehatan ini umumnya sangat penting diperlukan. Untuk menunjang pengobatan pasien, alat kesehatan harus untuk lengkap dan memadai. 

Pada dasarnya, terkait alat kesehatan ini memiliki beberapa kategori yang berbeda. Adapun kategori alat kesehatan, yakni sebagai berikut:

1. Peralatan Medis

Alat kesehatan pertama tergolong dalam peralatan medis. Adapun berbagai macam ALKES yang masuk dalam kategori ini, yaitu sebagai berikut:

  • Alat ICU: dibutuhkan untuk menangani pasien yang mengalami komplikasi berat.
  • X-Ray: dibutuhkan untuk melihat organ tubuh dan membantu melakukan pembedahan.
  • Urinal dan Pispot: dibutuhkan untuk menampung urine dan feses pasien yang tidak bisa ke WC
  • USG: dibutuhkan untuk keperluan pemeriksaan kondisi dalam rahim.

2. Peralatan Medis Kategori Habis Pakai

Kategori kedua adalah masuk dalam peralatan medis kategori habis pakai. Adapun berbagai macam ALKES yang masuk dalam kategori ini, yakni:

  • Urine Bag: kantong untuk menampung urine pasien dan membantu pemeriksaan.
  • Infus Set Transet: digunakan khusus untuk cairan infus  dan transetnya dipakai untuk transfusi.
  • Needle Injection: jarum suntik yang dihubungkan dengan syringe.
  • Syringe Disposable: digunakan untuk menyuntik dan mengalirkan obat ke tubuh pasien secara menyeluruh. 

3. Peralatan Bedah

Kategori selanjutnya adalah masuk dalam peralatan medis untuk bedah. Adapun berbagai macam ALKES yang masuk dalam kategori ini, yakni:

  • Pisau bedah: pisau khusus untuk memotong jaringan.
  • Gunting Clamp: alat untuk memegang jaringan.
  • Gunting Bedah: gunting khusus untuk memotong benang dan balutan luka.
  • Forceps: alat untuk menjepit saat operasi berlangsung.

4. Peralatan Medis untuk Penggunaan Berulang

Kategori terakhir adalah masuk dalam peralatan medis yang bisa digunakan berulang. Adapun berbagai macam ALKES yang masuk dalam kategori ini, yakni:

  • Tensimeter: alat pengukur tekanan darah.
  • Termometer: alat pengukur suhu dan perubahan suhu tubuh.
  • Pispot: alat untuk menampung feses
  • dll

Berbagai kategori alat kesehatan di atas tentu terlebih dulu diregistrasikan ke Kementerian Kesehatan. Baik alat kesehatan yang diimpor atau diproduksi dalam negeri sekalipun harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran sebelum digunakan.

Hal-Hal Sebelum Melakukan Registrasi ALKES

Mengingat keberadaan ALKES sangat vital di dunia medis, tentu harus melewati beberapa hal yang penting untuk dilakukan dan diperhatikan. Pada dasarnya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menerapkan contoh registrasi alat kesehatan, diantaranya:

  • Izin edar ALKES: izin edar ini akan dibutuhkan oleh ALKES, PKRT, dan ALKES Diagnostik In Vitro.
  • Izin DAK: izin ini akan diberikan kepada para distributor dalam melakukan serangkaian kegiatan distribusi maupun penyaluran berbagai alat kesehatan.

Jasa Registrasi Alat Kesehatan Terpercaya

Mengingat semua alat kesehatan yang masuk dan akan digunakan harus diregistrasikan, tentu hal ini juga akan berlaku bagi para pihak yang berwenang di bidangnya. PT Legalita Raya akan membantu untuk melakukan contoh registrasi alat kesehatan dalam berbagai kategori. 

Sebab, untuk izin edar alat kesehatan ini harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan dan pihak berwenang lainnya. 

Nantinya, setelah semua alat kesehatan telah melalui proses registrasi dan evaluasi, maka akan dinyatakan ALKES tersebut sudah memenuhi standar keamanan. Jadi, PT Legalita Raya akan membantu untuk mendaftarkannya ke platform Regalkes.

Platform Regalkes kini sudah terintegrasi dengan sistem OSS. Sistem OSS adalah software berbasis web yang memiliki fungsi untuk pengajuan dan perizinan, salah satunya seputar alat kesehatan ini. 

Ketika telah mendaftarkan ke platform Regalkes yang telah terintegrasi dengan OSS, tentu nantinya akan dilakukan penindakan. Penindakan dilakukan dengan tujuan untuk mengurusi masalah perizinan tersebut. 

Jadi, bagi Anda yang membutuhkan jasa untuk membantu pengaplikasian contoh registrasi alat kesehatan, maka bisa langsung menghubungi layanan jasa PT Legalita Raya Abadi.