Jasa Pendampingan Registrasi KEMENKES RI

Jasa pendampingan registrasi KEMENKES RI

Jasa pendampingan registrasi KEMENKES RI adalah jasa yang dibutuhkan apabila ingin mendaftarkan alat kesehatan yang praktek kesehatan di Indonesia. Hal ini untuk memastikan bahwa alat kesehatan aman dan tidak membahayakan masyarakat.

Alat kesehatan sangat perlu di puskesmas, rumah sakit, klinik, dan pusat kesehatan lainnya. Karena itu Kementerian Kesehatan perlu memastikan keamanan dari alat kesehatan.

Pengertian Alat Kesehatan

Alat kesehatan adalah aparatus, mesin, implan, atau instrumen yang tidak mengandung obat-obatan namun dibutuhkan di pelayanan kesehatan. Alat kesehatan bisa digunakan untuk mencegah, menyembuhkan, meringankan, dan mendiagnosis penyakit pasien.

Dengan alat kesehatan tersebut perawat dan dokter akan lebih mudah untuk merawat serta memulihkan kesehatan pada manusia sekaligus memperbaiki fungsi tubuh. Karena itu, sebelum mengirim alat kesehatan ke pusat kesehatan perlu didaftarkan terlebih dahulu. 

Macam-macam Alat Kesehatan dan Fungsinya 

Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan alat kesehatan di bawah ini ada beberapa macam alat kesehatan yang sering digunakan beserta fungsinya. 

1.Peralatan Medis Habis Pakai 

  • Needle Injection: jaru untuk menyuntik pasien yang membutuhkan dan jarum tersebut harus terhubung dengan spuit dulu. 
  • Urine Bag: kantong untuk menampung urin pasien yang sedang berbaring. Biasanya alat ini terhubung dengan catheter dulu agar bisa berfungsi. Alat ini juga digunakan untuk mengukur volume urine pasien.
  • Colostomy Bag: jika urine bag untuk menampung urine, maka colostomy bag untuk menampung feses pasien, gas, dan cairan yang keluar dari lubang usus. 
  • Infus Set Transet (selang infus): selang yang berperan sebagai jalan masuk cairan. Infus set khusus untuk cairan infus milik pasien sedangkan translet untuk transfusi. 
  • Syringe Disposable: alat untuk menyuntik atau mengalirkan cairan obat ke seluruh anggota tubuh. 

2. Peralatan Medis 

  • Pispot dan Urinal: alat  untuk menampung urine dan feses khusus untuk pasien yang kesulitan pergi ke WC. 
  • USG: alat  untuk meneliti sekaligus memeriksa keadaan di dalam rahim. 
  • Alat ICU: segala kebutuhan perawatan intensif untuk pasien yang berada dalam kondisi darurat. 
  • X-Ray: alat untuk melihat lebih jelas bagaimana kondisi gigi, tulang, dan anggota tubuh lainnya sehingga tidak perlu melakukan pembedahan. 

3. Peralatan yang Digunakan Terus Menerus

  • Pispot: alat untuk menampung feses milik pasien jika kesulitan pergi ke toilet. 
  • Tensimeter: fungsinya adalah untuk mengukur tekanan darah yang bekerja dengan cara manual saat memompa darah tersebut. 
  • Thermometer: alat untuk mengukur temperatur atau suhu dan jika mengalami perubahan suhu. 

4. Peralatan Bedah 

  • Gunting Clamp: berfungsi untuk memegang jaringan dalam tubuh. 
  • Forceps: berfungsi untuk menjepit organ tubuh ketika operasi. 
  • Gunting bedah: untuk memotong balutan luka, benang, dan jaringan dalam tubuh.
  • Scalpel atau pisau bedah: untuk memotong jaringan dalam tubuh menjadi lebih cepat. 

5. Alat Kesehatan Lainnya

  • Palu refleks
  • Hot water bag 
  • Tiang infus 
  • Pengukur lingkar pinggang atau metline 
  • Spatula lidah 
  • Nierbeken 
  • Penlight atau senter medis 
  • Nebulizer 
  • Peak flow meter
  • Pulse oximeter 
  • Timbangan berat badan 
  • Kaca nasofaring dan handle 
  • Garputala 
  • Alat suntik atau spuit 
  • Sterilisator 
  • Stetoskop
  • Termometer 
  • Alat cek darah

Sebelum menggunakan peralatan medis di atas Anda perlu mendaftarkannya dulu ke Kementerian Kesehatan. Agar proses lebih cepat Anda bisa bekerja sama dengan jasa pendampingan registrasi Kemenkes RI.

Kebutuhan Alat Medis di Indonesia 

Setiap pusat kesehatan seperti klinik membutuhkan alat kesehatan di atas agar bisa disebut sebagai klinik ideal sesuai dengan standar pemerintah. Klinik ideal harus memenuhi beberapa indikator atau persyaratan sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Salah satu indikator tersebut adalah menyediakan alat-alat medis yang memudahkan pekerjaan perawat dan dokter dalam melakukan pemeriksaan kesehatan. Alat-alat kesehatan tersebut juga digunakan untuk menolong pasien lebih dini. 

Karena itu, klinik kesehatan yang ingin melakukan pelayanan medis perlu memastikan bahwa sudah menyiapkan semua peralatan di atas. 

PT Legalita Raya Abadi adalah jasa pendampingan registrasi KEMENKES RI yang akan membantu Anda untuk mendapatkan izin penggunaan alat-alat kesehatan. Tim kami juga menyediakan layanan konsultasi bagi yang ingin melakukan registrasi ke Kementerian Kesehatan.